Dibayar Rp 1 Juta, Tukang Pijat ini Masukan Ketela Ke Kemaluan Pasiennya, Seperti ini Kejadiannya

aborsi_20170103_202159

Seorang tukang pijat bernama Mutiah (53) warga Kelurahan Legetan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo berhasil ditangkap polisi karena telah membantu menggugurkan kandungan seorang wanita hamil bernama Clara (19) dengan cara memasukan ketela ke kemaluan pasien.

Mutiah kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Salatiga. Wanita itu mengakui jika ia terlihat dalam kasus aborsi yang dilakukan oleh Clara yang hamil dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya Rustanti (21).


“Keterlibatan Mutiah dalam kasus tersebut adalah sebagai tukang pijat yang membantu Clara untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya. Mutiah kami tangkap seusai tindakan keji tersebut terungkap,” kata Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto, seperti dilansir Tribunnews.com.





Yang berhasil ditangkap ada 4 orang, yaitu Mutiah, sepasang muda mudi, dan juga perantara Clara ke dukun bayi yang bantu gugurkan kandungan tersebut.

Rustanto menceritakan jika kisah menggugurkan kandungan ini dibantu oleh Agus (36) warga Gendongan Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, yang mengajak Clara ke Purworejo untuk menemui Mutiah.

“Kami melalui Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Mochamad Zazid melakukan pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengembangan, dan penangkapan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tindak aborsi tersebut.”

“Totalnya ada empat orang yang terlibat dan semuanya kini kami tahan di Rutan Mapolres Salatiga,” ujarnya.

Mutiah mengaku jika profesinya hanya sebagai tukang pijat capek-capek saja. Tapi, saat itu ia kasihan dengan Clara hingga menyanggupi untuk membantu.

“Saya tidak menggunakan ramuan apa-apa untuk menggugurkan janin yang ada di dalam kandungan Clara.”

“Perutnya cuma saya tekan-tekan, kemudian saya masukkan ketela ke lubang alat kelamin dia.”

“Tidak ada yang mengajari, coba-coba saja. Karena sebelumnya tidak pernah, baru sekali itu saja. Ketika itu saya dibayar Rp 1 juta,” ujar Mutiah.

Kejadian ini pun terungkap saat Sat Reskrim Polres Salatiga mendapat laporan adanya wanita yang mencurigakan di sekitar Jalan Osamaliki Kota Salatiga pada 16 Desember 2016 dini hari.

Wanita itu Clara yang membawa kardus berisikan janin berusia enam bulan untuk dibuang. Belum sempat membuangnya, Clara sudah berhasil dipergoki dan dibawa ke Polresn Salatiga.

Setelah hasil pemeriksaan dan pengembangan, terungkap alasan Clara menggugurkan kandungannya, karena ia takut kehamilannya itu diketahui oleh orangtuanya.

0 Response to "Dibayar Rp 1 Juta, Tukang Pijat ini Masukan Ketela Ke Kemaluan Pasiennya, Seperti ini Kejadiannya"

Posting Komentar

adnow1

ctr1